Aswansyah selaku Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker mengatakan bahwa penentuan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, akan segera dicairkan apabila telah mendapatkan izin dari Kemenkeu dengan aturan regulasi Keuangan Negara.
Baca Juga: Ramai Pembubaran Paksa Warung di Sosmed, Inilah Tugas Satpol PP di PP Nomor 16 tahun 2018
Tidak hanya pihak Kemnaker juga terus berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa segera disalurkan.
Untuk itu sambil menunggu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, karyawan bisa melakukan cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji/Upah.
Karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan cek secara online dengan mengunjungi website kemnaker.go.id.
Baca Juga: Amalan yang Dianjurkan ketika Bulan Dzulhijjah ketika Puasa Tarwiyah dan Arofah
Agar lebih jelas dan dimengerti berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di website kemnaker.go.id, yaitu sebagai berikut:
Adapun cara cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
Baca Juga: Inilah Sosok Pria yang Diunggah oleh Pemeran Esla, Glenca Chysara di Sosial Media