Rembang Bicara – Tersiar kabar Indonesia terlilit utang kepada negara China, sehingga terpaksa menjual beberapa daerah di pulau Kalimantan untuk membayang utang tersebut.
Kabar mengagetkan itu bermula dari foto tangkapan layar artikel berjudul 'China Minta Pulau Kalimantan Sebagai Jaminan Utang' yang telah beredar di media sosial Facebook.
Memang di masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini, utang Indonesia semakin melonjak drastis.
Baca Juga: Apa Hukum Berhubungan Suami Istri saat Hari Raya Idul Adha? Berikut Penjelasan Para Ulama
Pemerintah pun tercatat memiliki utang kepada beberapa negara lain, salah satunya China.
Menukil data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang luar negeri Indonesia ke China pada 2011 lalu sebesar US$3,7 miliar.
Kini, per April 2021, utang Indonesia ke China mencapai US$21,44 miliar atau sekitar Rp310 triliun.
Artinya, dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun, utang Indonesia ke China naik 479,45 persen.
Baca Juga: Sampai Kapan Takbiran Idul Adha? Berikut Penjelasannya yang Benar Menurut Ulama