KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa dengan substansi penolakan kembalinya kekuasaan kolonial dan mengakui kekuasaan Republik Indonesia yang baru merdeka sesuai hukum Islam.
Baca Juga: Resep Ampuh untuk Badan Pegal-Pegal Menurut dr. Zaidul Akbar, Tanpa Vitamin B Kompleks
Ringkasan Fatwa KH Hasyim Asy’ari Sebagai Berikut :
“Hoekoemnja memerangi orang kafir jang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhoe ‘ain bagi tiap-tiap orang Islam jang moengkin meskipoen bagi orang kafir.
Hoekoemnja bagi jang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta komplotannja adalah mati sjahid. Hoekoemnja orang jang memetjahkan persatoean kita sekarang ini wadjib diboenoeh"
Dengan lahirnya Resolusi Jihad, semangat umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan semakin terbakar. Peristiwa heroik 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan tidak terlepas dari semangat Resolusi Jihad yang dicetuskan di markas NU, Bubutan Surabaya.***