Tanggal 17 Agustus 2021 Libur Atau Tidak? Berikut Penjelasan Resmi Terkait Hari Libur yang Digeser Pemerintah

- 16 Agustus 2021, 15:10 WIB
Libur 17 Agustus 2021 apakah digeser, simak penjelasannya berdasarkan SKB 3 Menteri
Libur 17 Agustus 2021 apakah digeser, simak penjelasannya berdasarkan SKB 3 Menteri /SKB 3 Menteri/

Rembang Bicara - Informasi mengenai status tanggal 17 Agustus 2021 apakah diliburkan ataukah tidak dapat kalian baca di dalam artikel ini.

Masyarakat banyak yang mempertanyakan terkait hari libur nasional tanggal 17 Agustus di tahun 2021 ini.

Hal tersebut lantaran beredar kabar yang menyebutkan ada beberapa hari libur yang digeser oleh pemerintah.

Baca Juga: Apa Hukum Hormat Kepada Bendera Merah Putih? Berikut Penjelasan Para Ulama

Pertanyaan masyarakat semakin menjadi-jadi usai ditemukan fakta bahwa pemerintah telah menggeser libur 1 Muharram 1443 H.

Mengenai hal tersebut, rembangbicara.com akan menjawab berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Malam Tirakatan 17 Agustus? Berikut Sejarah dan Makna Lengkapnya

Berikut penggalan SKB 3 Menteri tersebut:

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah