Proklamasi dilaksanakan di halaman rumah Soekarno pada pagi harinya. Rencananya proklamasi dilaksanakan di lapangan Ikada (seberang Taman Monas) karena tidak mendapatkan izin dari penguasa militer Jepang, Mayor Jenderal Nishimimura.
Pada tahun 1960, Presiden Soekarno mengangkat Sukarni sebagai Duta Besar Penuh Indonesia untuk Republik Rakyat Cina dan Mongolia.
Sukarni mengakhiri tugasnya sebagai Duta Besar pada bulan Maret 1964. Sempat dipenjara Presiden Soekarno lantaran menentang kebijakannya membubarkan Partai Murba lalu dibebaskan dari penjara oleh Jenderal Soeharto pada bulan Oktober 1966.
Soekarni meninggal dunia pada 7 Mei 1971 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Demikian biografi Soekarni Kartodiwirjo sebagaimana ditulis oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI).***