Jarang yang Tahu, Ternyata Inilah Tugas Dan Fungsi Kementerian Kesehatan Indonesia

- 17 Juni 2022, 15:33 WIB
Juru biacara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi/YouTube/Kemenkes RI.
Juru biacara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi/YouTube/Kemenkes RI. /

Rembang Bicara Tugas dan fungsi kementerian Kesehatan Indonesia sangatlah banyak, yakni tentang kesehatan.

Namun sayangnya masih banyak warga Indonesia yang kurang tahu betul apa tugas dan fungsi dari kementerian ini.

Kebanyakan hanya tahu bahwa ini hanya mengurusi kesehatan, ya ini memang benar, namun ternyata lebih dari itu lho.

Yuk simak tugas dan fungsinya berikut ini:

Baca Juga: TES KESEHATAN MENTAL: Semua Orang Punya Bayangan dalam Dirinya, Baik atau Buruk? Cek dalam Gambar Berikut

Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi:

1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan;

2. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
 
3. pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan;
 
 
4. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan;
 
5. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah;
 
6. pelaksanaan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan; dan
 
7. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan

demikian tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan Di Indonesia.***

Editor: Ahmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x