Jadi, tidak dibolehkan melakukan puasa sunnah di hari tasyrik termasuk puasa Senin Kamis dan puasa Ayyamul Bidh. Adapun puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Hijriyah) bisa diganti dengan puasa tiga hari setiap bulannya di hari lainnya di bulan Dzulhijjah.***