Soal Pemberhentian Konser NCT, Polda Metro Jaya Terlalu Kebangetan? Baca Penjelasannya

- 6 November 2022, 15:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar) /

Demi menghindari jatuhnya korban dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya maka pihak Kepolisian memutuskan untuk menghentikan konser.

Sebanyak 30 penonton yang pingsan tersebut telah mendapatkan pertolongan medis dan sudah diperbolehkan untuk pulang.

Pihak Kepolisian juga mengawasi proses kepulangan penonton dari lokasi konser agar tertib dan tidak terjadi desak-desakan.

Baca Juga: HARI JOMBLO Bulan November 2022, Inilah Sejarah dan Fakta Unik Perayaan 'Single Day'

Konser bertajuk "NCT 127 2nd Tour Neo City: Jakarta-The Link" itu digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD di Tangerang Selatan, Banten, yang berkapasitas hingga 10 ribu orang.

Menurut surat pemberitahuan dari penyelenggara konser NCT 127 kepada pihak Kepolisian, tiket yang terjual mencapai 8.000 lembar.***

Halaman:

Editor: Ahmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah