Perang Tagar #MosiTidakPercaya dan #KitaButuhCiptaKerja Menanggapi RUU Omnibus Law Cipta Kerja

- 4 Oktober 2020, 22:51 WIB
Suasana Rapat Paripurna. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Suasana Rapat Paripurna. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc. /PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO

Rembang Bicara- Rapat terakhir panitia kerja RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR pada Sabtu malam (3/10) resmi menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bersama pemerintah. Dengan resminya pembahasan bersama pemerintah maka tinggal disahkan di Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Dalam rapat tersebut fraksi Demokrat dan PKS kompak untuk menolak ikut menetapkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Sedangkan fraksi-fraksi selain Demokrat dan PKS sepekat ikut menetapkan RUU ini.

Keputusan DPR ini pun mendapatkan respon yang berbeda-beda di tengah masyarakat. Ada yang setuju ada pula yang tidak setuju. Perbedaan ini pun lantas sampai kepada perang tagar di sosial media Twitter. Bagi kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menaikkan tagar #MosiTidakPercaya, sedangkan bagi masyarakat yang setuju dengan RUU ini juga tak mau kalah dengan menaikkan tagar #KitaButuhCiptaKerja.

Baca Juga: Makna Mendalam Lagu Sulung dari Kunto Aji

Masyarakat yang tidak sepakat dengan disahkannya RUU ini didasarkan karena banyak permasalahan dan masukan dari rakyat yang tidak ditanggapi oleh DPR. Hal ini pun banyak disuarakan oleh mahasiswa.

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung, Semarang Saat Berorasi Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung, Semarang Saat Berorasi Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dokumentasi Rembang Bicara

“Dengan dikeluarkannya mosi tidak percaya dari mahasiswa dan rakyat Indonesia kepada DPR RI karena banyaknya permasalahan yag sampai saat ini belum diselesaikan dan juga tidak ditanggapi secara serius oleh para wakil rakyat. Terutama yag sampai saat ini sedang digelorakan dari mahasiswa dan elemen lainnya untuk penolakan RUU Omnibus Law yang dinilai sejak tahap penyusunan telah cacat prosedur, dalam proses penyusunannya tidak ada partisipasi masyarakat/stakeholder dan banyak pasal dari RUU tersebut bukannya menjadi solusi bagi kesejahteraan rakyat, lingkungan, dan beberapa sektor lainnya tetapi malah sebaliknya”. Ujar Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Agung ketika diwawancarai oleh Rembang Bicara.

Baca Juga: Sepakat, Baleg Bawa RUU Ciptaker ke Rapat Paripurna DPR

Sebaliknya, masyarakat yang sepakat dengan disahkannya RUU ini didasarkan karena menganggap bahwa  Indonesia butuh insentif untuk menciptakan lapangan kerja. Apalagi di tengah pandemi banyak masyarakat yang terkena PHK. Seperti cuitan @madesuardani3d8 bahwa RUU ini diharapkan mampu menyelamatkan ekonomi bangsa #KitaButuhCiptaKerja.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x