Komentari Omnibus Law Cipta Kerja, Fahri Hamzah: Bukan Investor Tapi Kucing Garong

- 12 Oktober 2020, 21:31 WIB
Politisi Senior,Fahri Hamzah.
Politisi Senior,Fahri Hamzah. /Facebook Fahri Hamzah

Rembang Bicara – Omnibus Law Cipta Kerja terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Mulai dari penyusunan hingga pengesahan UU ini DPR dianggap banyak kontroversi sehingga menyebabkan penolakan khusunya di kalangan pekerja dan buruh.

Pada 8 Oktober 2020 kemarin menjadi puncak atas ketidaksetujuan masyarakat terhadap disahkannya UU Ciptaker ini. Banyak aksi demonstrasi digelar diberbagai wilayah melibatkan kalangan mahasiswa, buruh, bahkan pelajar.

Baca Juga: Sufmi Dasco: Soal UU Omnibus Ada Empat Poin Buruh Sepaham dengan DPR

Hal ini menuai reaksi tak terkecuali mantan petinggi DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah.

Dalam akun Twitter pribadinya, Fahri Hamzah menyebut bahwa yang dimaksud dalam UU Omnibus Law Cipa Kerja bukanlah Investor, akan tetapi Kucing Garong. Bahkan Fahri menulis kata kucing garong dengan huruf kapital.

“Ane gak yakin investor datang... investor yg bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan. Kalau UU mau nikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yg datang KUCING GARONG,” Tulis Fahri.

Cuitan tersebut ramai ditanggapi warga Twitter dengan mendapat lebih dari 1.400 Retweet, 150 Komentar, dan 4.900 Like

Baca Juga: Dituduh Jadi Dalang Demonstrasi Omnibus Law, SBY Mengaku Hanya Bisa Bersabar

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah