Kompak! Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Raya Sikapi Situasi Pasca Pengesahan UU Ciptaker

- 26 Oktober 2020, 16:01 WIB
Ilustrasi demonstrasi UU Ciptaker
Ilustrasi demonstrasi UU Ciptaker /Dokumentasi Rembang Bicara

Purnawan juga menegaskan rilis yang didukung oleh AJI Malang, MCW, Intrans Institute tersebut memiliki tujuan yang salah satunya menkritisi perbuatan dan perilaku pendekatan keamanan yang berlebihan.

Meski begitu, pihaknya juga mengakui adanya pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan anarkis sehingga menyulut respon keras dari aparat keamanan.

Baca Juga: Singapura Hentikan Penggunaan Dua Vaksin Setelah 48 Orang Korea Selatan Meninggal Usai Menerimanya

“Kami menginginkan agar semua hal dilakukan secara konstitusional,” kata Purnawan saat dihubungi pada 26 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x