- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.
Baca Juga: Bahar Smith Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan
Bantuan Subsidi Upah dianggarkan sebesar Rp37,7 triliun dengan target 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdapat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk Bantuan Presiden (Banpres) UMKM merupakan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM di Indonesia senilai Rp2,4 juta. Proses pendaftaran ini masih dibuka hingga akhir bulan November 2020.*** (Sri Cahya Lestari/jurnalgarut)