Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di BRI Cuma Pakai KTP, Ini Linknya
- Terdaftar di Kemendikbud dan Kemenag sebagai tenaga honorer.
- Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.
- Tercatat aktif mengajar pada semester 1 tahun 2020/2021 pada sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
-Tidak sedang mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja dan Banpres UMKM
- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.*** (Mufit Apriliani/Berita DIY)