Hore BPJS akan Segera Cairkan Subsidi Gaji 3 Bulan untuk Guru Honorer dan PTK Non PNS

- 31 Oktober 2020, 20:50 WIB
Subsidi gaji untuk tenaga pendidik/guru honorer akan segera dicairkan pada akhir Okober 2020.
Subsidi gaji untuk tenaga pendidik/guru honorer akan segera dicairkan pada akhir Okober 2020. /Pikiran-rakyat.com

Rembang Bicara - Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja akan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kepada guru honorer dan tenaga pendidik.

Bantuan yang akan diterima total sebesar Rp2,4 juta. Dana tersebut merupakan pengalihan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos validasi data.

Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk BLT Subsidi Gaji ini adalah sebesar Rp37,3 trilliun. 

Baca Juga: Intip Cara Alami Usir Nyamuk, Bisa Bikin Cantik Ruangan Juga Lho

Baca Juga: Segera Cair! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Gelombang 2

Kabar baiknya, Subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020 telah diajukan Menteri Agama, Facrul Razi pada 19 Oktober 2020 lalu kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) akan memverifikasi sebanyak 864.840 data guru Non PNS untuk memastikan para guru tersebut belum mendapatkan bantuan serupa dari Kementerian lain.

Data tersebut terdiri dari, 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

Baca Juga: Pemilik SIM C Bakal Dapat BLT Rp900 Ribu? Berikut Fakta yang Harus Anda Ketahui!

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021

Selain itu, juga terdapat usulan sebanyak 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Artikel ini telah dimuat Pikiran-rakyat.beritadiy.com sebelumnya dengan judul "Kabar Baik! BPJS akan Segera Cairkan Subsidi Gaji 3 Bulan untuk Guru Non PNS Usulan Kemenag".

Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, guru Non PNS yang nantinya terverifikasi akan mendapatkan subsidi gaji selama 3 bulan terhitung Oktober hingga Desember 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk Guru Honorer dari Kemnaker, Segera Cek Di Sini Apakah Nama Anda Tedaftar

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Ketahui Penyebabnya Agar Tak Senasib

Sebelumnya, terdapat 43.895 telah memperoleh manfaat Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker, sedangkan 55.242 lainnya, telah mendapatkan Kartu Prakerja, data tersebut berdasarkan pada data prakerja sampai September 2020.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, berharap semoga bulan November ini seluruh data tersebut dapat segera terverifikasi dan seluruh guru Non PNS dapat segera menerima manfaat subsidi gaji tersebut.

Syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud dan Kemenag.

Baca Juga: Segera Cairkan Bantuan BPUM UMKM Anda Jika Tidak Mau Hangus Sia-sia

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di BRI Cuma Pakai KTP, Ini Linknya

- Terdaftar di Kemendikbud dan Kemenag sebagai tenaga honorer.

- Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

- Tercatat aktif mengajar pada semester 1 tahun 2020/2021 pada sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

-Tidak sedang mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja dan Banpres UMKM

- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.*** (Mufit Apriliani/Berita DIY)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x