Artinya, saudara sepupu bukanlah mahram karena Allah menghalalkan kita untuk menikahi saudara sepupu, baik sepupu dekat maupun jauh. Sebagaimana yang Allah tegaskan dalam firman-Nya dalam surat Al-Ahzab ayat 50, yang artinya:
Baca Juga: Inilah Lima Bumbu Dapur yang Bisa Minimalisir Kamu Terkena Kolesterol Saat Idul Adha
“Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.”
Baca Juga: Ini Sebenarnya Penyebab Kolesterol Naik Saat Idul Adha, Bukan karena Daging Kambing Ternyata?
Jadi bagaimana menurut kalian wahai para pemujasepupu cantik dan tampan? silahkan direnungi dengan seksama.***