Rembang Bicara - Pemerintah telah mencairkan dana bansos berupa skema BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Lewat pernyataan dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Kemnaker bakal memberikan uang Rp1 juta bagi 947.499 pekerja.
Berdasarkan pantauan rembangbicara.com, beberapa pekerja telah mendapatkan pemberitahuan bahwa dirinya berhak menerima bantuan tersebut.
Bagi Anda yang masih penasaran ingin mengetahui tentang cara mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, silakan baca dengan teliti penjelasan berikut.
Sesuai dengan peraturan Kemenaker, BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan diberikan bertahap selama dua bulan.
Per bulannya, penerima BLT Subsidi Gaji mendapat pesangon Rp 500 ribu yang akan dikirim ke rekening bank terdaftar.
Sebelum menuju cara cek penerima BLT Subsidi Gaji rp 1,2 juta ini, silakan baca syarat dan ketentuannya berikut:
Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta
Telah terdaftar di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tercatat membayar iuran BPJS
Bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.
Berada di zona wilayah PPKM Level 4
Baca Juga: Keutamaan Bulan Muharram dan Alasan Bulan Suro Disebut sebagai 'Bulan Allah' Menurut Ulama Salaf
Apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, segera proses pendaftaran dengan cara:
Pendaftar masuk pada laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pendaftar memilih menu registrasi
Pendaftar mengisi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
Apabila sudah berhasil, maka pendaftar akan mendapatkan PIN (Personal Identification Number) yang dikirim melalui email dan SMS pada nomor ponsel yang terdaftar di akun registrasi.
Baca Juga: Sejarah Peristiwa Para Nabi di Bulan Muharram atau Suro, Mulai Nabi Adam Sampai Nabi Muhammad
Sementara untuk mengecek apakah kalian menjadi salah satu penerima BLT Subsidi Gaji silakan ikuti cara berikut:
Buka website resmi https://kemnaker.go.id/
Klik ‘Daftar’ yang terdapat pada pojok kanan atas dashboard
Klik Daftar Sekarang apabila kalian belum memiliki akun
Isi data diri lengkap
Lalu klik “Daftar Sekarang”
Jika selesai, sistem akan mengirim kode OTP melalui SMS
Lakukan aktivasi akun dengan klik laman website yang tertera
Klik ‘Masuk’
Isi formulir lengkap
Setelah selesai akan muncul notifikasi terkait status penerima bantuan subsidi gaji ini.
Demikian informasi mengenai cara cek daftar pekerja yang mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp1 juta.***