BLT Subsidi Gaji Sudah Masuk ke Rekening Pekerja, Anda Salah Satunya? Cek Segera di Sini untuk Dapat Rp1 Juta

11 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) /Pixabay/

Rembang Bicara - Pemerintah telah mencairkan dana bansos berupa skema BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Lewat pernyataan dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Kemnaker bakal memberikan uang Rp1 juta bagi 947.499 pekerja.

Berdasarkan pantauan rembangbicara.com, beberapa pekerja telah mendapatkan pemberitahuan bahwa dirinya berhak menerima bantuan tersebut.

Bagi Anda yang masih penasaran ingin mengetahui tentang cara mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, silakan baca dengan teliti penjelasan berikut.

Baca Juga: Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram? Berikut Penjelasan Ulama Salaf

Sesuai dengan peraturan Kemenaker, BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan diberikan bertahap selama dua bulan.

Per bulannya, penerima BLT Subsidi Gaji mendapat pesangon Rp 500 ribu yang akan dikirim ke rekening bank terdaftar.

Sebelum menuju cara cek penerima BLT Subsidi Gaji rp 1,2 juta ini, silakan baca syarat dan ketentuannya berikut:

Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta

Telah terdaftar di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tercatat membayar iuran BPJS

Bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

Berada di zona wilayah PPKM Level 4

Baca Juga: Keutamaan Bulan Muharram dan Alasan Bulan Suro Disebut sebagai 'Bulan Allah' Menurut Ulama Salaf

Apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, segera proses pendaftaran dengan cara:

Pendaftar masuk pada laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pendaftar memilih menu registrasi

Pendaftar mengisi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email

Apabila sudah berhasil, maka pendaftar akan mendapatkan PIN (Personal Identification Number) yang dikirim melalui email dan SMS pada nomor ponsel yang terdaftar di akun registrasi.

Baca Juga: Sejarah Peristiwa Para Nabi di Bulan Muharram atau Suro, Mulai Nabi Adam Sampai Nabi Muhammad

Sementara untuk mengecek apakah kalian menjadi salah satu penerima BLT Subsidi Gaji silakan ikuti cara berikut:

Buka website resmi https://kemnaker.go.id/

Klik ‘Daftar’ yang terdapat pada pojok kanan atas dashboard

Klik Daftar Sekarang apabila kalian belum memiliki akun

Isi data diri lengkap

Lalu klik “Daftar Sekarang”

Jika selesai, sistem akan mengirim kode OTP melalui SMS

Lakukan aktivasi akun dengan klik laman website yang tertera

Klik ‘Masuk’

Isi formulir lengkap

Setelah selesai akan muncul notifikasi terkait status penerima bantuan subsidi gaji ini.

Baca Juga: FIX! Kemnaker Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini 11 Agustus 2021, BSU Rp1 Juta Ditransfer ke Rekeningmu

Demikian informasi mengenai cara cek daftar pekerja yang mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp1 juta.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler