Selamat Jalan Rangga, Pahlawan Kecil yang Dibunuh Karena Lindungi Ibunya

17 Oktober 2020, 18:46 WIB
Rangga, bocah 9 tahun asal Aceh yang ditemukan tewas terapung di sungai. Kini viral dan banjir dukungan setelah ia tewas selamatkan ibunya. /Instagram/@ariekuntung

Rembang Bicara - Rangga, seorang bocah berusia sembilan tahun tewas setelah berusaha melawan pemerkosa ibunya.

Bocah asal Aceh ini dibunuh secara sadis oleh pria bernama Samsul (46), pelaku pemerkosa ibu kandungnya.

Rangga mengalami luka bacok di bagian pundak, nadi besar di sebelah kiri putus yang menyebabkannya kehilangan nyawa.

Baca Juga: Abdul Hafidz Dilaporkan ke Bawaslu Rembang, Ada Apa?

Saat itu, Rangga sempat diminta sang ibu untuk lari menyelamatkan diri. Namun Ia justru melindungi sang ibu dan sempat berteriak demi melindungi ibunya yang akan diperkosa.

Insiden naas ini terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 dini hari di rumah korban.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-portalsurabaya.com sebelumnya dalam artikel "Kisah Rangga Si Pahlawan Kecil Yang Tewas dengan 10 Luka Bacok Saat Lindungi Ibunya dari Pemerkosaan", Samsul datang ke rumah Rangga dengan niat keji yakni memperkosa Ibu Rangga, DA yang sedang tertidur pulas kaget karena Samsul tiba-tiba menyentuh DA.

Baca Juga: Hari Ini, 17 Oktober 2020 Prabowo Berulang Tahun ke-69

DA melihat Samsul yang membawa parang dan memakai celana pendek berada didekatnya, Rangga yang tertidur berada disisinya ikut terbangun.

DA kemudian menyuruh agar Rangga lari. Naas Rangga tak mau lari. Dia justru menjerit agar aksi jahat samsul terhenti.

Samsul yang saat itu memegang parang sontak langsung mengayunkan parangnya ke pundak Rangga. Bocah pemberani ini langsung ambruk dan bersimbah darah. Rangga yang terlihat masih bernafas kemudian Samsul membacok Rangga lagi hingga tewas.

Baca Juga: Rekomendasi Produk Eksfoliasi Untuk Kamu yang Memiliki Masalah Kulit Kusam dan Kasar

"Korban R meninggal dunia karna nadi besar di sebelah kirinya putus," Kata Kasat Reskrim Polrs Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan, Minggu 11 Sepember 2020.

Samsul kemudian menyeret DA keluar rumah dan membenturkan kepala DA. Dalam keadaan setengah sadar DA kemudia diperkosa oleh Samsul. Tak sampai disitu Samsul yang merasa belum puas kemudian melakukan aksi bejatnya lagi dengan membawa DA ke semak-semak.

Setelah berhasil melakukan aksi bejatnya, Samsul justru mengajak DA membuang mayat Rangga. Dalam kondisi terikat, DA menolak ajakan tersebut.

Baca Juga: Perempuan Di Tengah Pusaran Terorisme dan Deradikalisasi

"Pelaku S bilang kepada korban DA 'kau ikut aku ya' anak kau kita buang aja ya' Kemudian DA menjawab 'jangan,biar bapaknya aja yang kubur," ujar Arief dalam konferensi Selasa 13 Oktober 2020.

Samsul meninggalkan DA dalam kondisi terikat di tengah semak-semak. Setelah beberapa saat, Samsul kembali lagi dengan membawa karung yang berisi mayat Rangga.

Polisi menyebut jika Samsul sempat mengorek tanah. Namun akhirnya dia membawa karung tersebut kearah sungai dengan berjalan kaki.

Baca Juga: Hati-hati! Ada 10 Pasal UU Ciptaker yang Bisa Membuat Pengusaha Dipidanakan

Saat Samsul membawa karung tersebut ke arah sungai DA berupaya melepaskan diri dan lari mencari pertolongan ke rumah-rumah,  karena lokasi tempat tinggal mereka berjauhan. Adapun saat peristiwa kelam tersebut terjadi sang suami DA tengah mencari udang.

"DA kemudian ditolong oleh warga sekita pukul 06.00. Kejadiannya itu dari sekitar pukul 02.00 WIB hari Sabtu, 10 Oktober 2020, Pelaku S masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu," Kata Arief.

Selanjutnya, DA dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara itu Polisi bersama masyarakat memburu Samsul dan kemudian berhasil ditangkap pada Minggu, 11 Oktober 2020 pagi.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Duel-Duel Menarik! Berikut Jadwal dan Link Live Streaming Liga Inggris Malam Ini

 

Samsul telah ditetapkan menjadi tersangka dan dia terancam hukuman berlapis, yakni pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHP dan pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman mati.*** (Suhemanto/portalsurabaya)

 

 

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler