Kabar Baik! BSU Guru PAI Non PNS dan Madrasah Rp 1,8 Juta Cair, Segera Lengkapi Berkas Berikut Ini

- 28 Desember 2020, 20:25 WIB
Kartu pencairam BSU Guru madrasah honorer sudah bisa dicetak di laman simpatika.kemenag.go.id.
Kartu pencairam BSU Guru madrasah honorer sudah bisa dicetak di laman simpatika.kemenag.go.id. /Tangkapan layar Kemenag

Rembang Bicara – Kabar baik bagi segenap penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS.

Pasalnya, kartu penerima BSU guru PAI bukan PNS sudah bisa menampilkan proses pencairannya.

Informasi tersebut disampaikan oleh oleh Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Rohmat Mulyana.

Baca Juga: UPDATE! Berikut Daftar Tarif Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2021

Baca Juga: Siapkan NISN, Wah Ada Bantuan Rp1 Juta Per Siswa, Ini Cara Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Dia juga memastikan bahwa kartu penerima BSU tersebutsudah bisa dicetak. 

“Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB,” tegas Rohmat Mulyana di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, sebanyak 79.181 Guru PAI bukan PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Cek Penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Kemenag


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah