Baca Juga: Siap-siap! Lansia Dapat Jatah Vaksinasi Covid-19 di Bulan April 2021
Dikabarkan dari Muhammadiyah.or.id, Anwar Abbas menyebut tidak masalah bertransaksi dengan menggunakan dinar dan dirham jika dalam membeli emas atau pera, alat barternya adalah mata uang rupiah.
“Saya rasa tidak masalah karena untuk membuat komoditi dinar dan dirham tersebut mereka juga telah membelinya terlebih dahulu dengan menggunakan rupiah” ujar Anwar Abbas dikutip Rembangbicara.com dari Muhammadiyah.or.id, Senin 8 Februari 2021.
Abbas juga menegaskan bahwa ia seakat dengan BI bahwa sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya menghindari transasi menggunakan mata uang asing di negeri sendiri.
Ketua PP Muhammadiyah tersebut juga meyebut bahwa dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah bukanlah mata uang suatu negara. Tetapi, berupa koin emas dan perak yang dibeli dari PT Antam dan pihak lain menggunakan rupiah.***