"Itu ucapan terima kasih saya, sukarela aja," pungkasnya.
Sebelumnya, Pajabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Kuasa Pengguna Anggaran Kemensos (KPA) Adi Wahyono ditetapkan menjadi terdakwa kasus korupsi Bansos.
Keduanya mendapatkan tugas dari Menteri Sosial Jukiari Peter Batubara untuk mengumpulkan fee dari para vendor yang mendapatkan jatah kuota paket penyedia Bansos Covid-19.***