Blak-blakan Menaker Ida Soal BSU Subsidi Gaji yang Tidak Kunjung Dicairkan, Ternyata Ini Alasannya

- 10 Agustus 2021, 11:40 WIB
Blak-blakan Menaker Ida Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Kunjung Dicairkan, Ternyata Ini Alasannya
Blak-blakan Menaker Ida Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Kunjung Dicairkan, Ternyata Ini Alasannya /Tangkap Layar Instagram/@kemnaker/

Rembang Bicara – BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji direncanakan cair pada bulan Agustus 2021 ini.

Namun kenyataannya, belum ada penyaluran BSU subsidi gaji kepada 8,73 karyawan atau tenaga kerja yang terdampak PPKM.

Padahal uang Rp1 juta yang direncanakan sebagai pesangon BSU subsidi gaji tersebut tentu sangat membantu karyawan menghadapi kondisi pandemi.

Baca Juga: Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram? Berikut Penjelasan Ulama Salaf

Karyawan pun bertanya kapan BSU subsidi gaji cair? Apa alasan pemerintah belum mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Ternyata, usut punya usut, alasan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah belum memproses penyaluran BSU subsidi gaji adalah disebabkan masih menggodok petunjuk pelaksanaan dan teknisnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan ini masih didiskusikan penyalurannya.

Selain itu Menaker Ida juga menerangkan bahwa pada BSU tahun ini, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Apa Hukum Menjual Barang Kedaluwarsa? Berikut Penjelasannya dari Para Ulama Salaf

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x