Nantinya pekerja yang telah lolos syarat dan ketentuan administrasi akan mendapatkan dana bansos tersebut masing-masing sebesar Rp1 juta.
Kemudian dana BLT Subsidi Gajji tersebut bakal diberikan bertahap selama dua kali pencairan, yakni Rp500.000, yang langsung ditransfer ke rekening pekerja.
Sebelum menuju cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini, silakan baca syarat dan ketentuannya berikut:
Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta
Telah terdaftar di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tercatat membayar iuran BPJS
Bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.
Berada di zona wilayah PPKM Level 4 dan 3