"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Baca Juga: Beredar Kabar Bansos Rp500 Ribu Hanya dengan Isi Kuesioner Kemensos, Faktanya Bikin Tercengang
Atau dengan cara:
Buka website resmi https://kemnaker.go.id/
Klik ‘Daftar’ yang terdapat pada pojok kanan atas dashboard
Klik Daftar Sekarang apabila kalian belum memiliki akun
Isi data diri lengkap
Lalu klik “Daftar Sekarang”
Jika selesai, sistem akan mengirim kode OTP melalui SMS
Lakukan aktivasi akun dengan klik laman website yang tertera