Akses Link info.gtk.kemdikbud.go Langsung Datang ke Bank, PTK non-PNS Bisa Cairkan Rp1,8 Juta

- 21 November 2020, 12:18 WIB
Login pddikti.kemdikbud.go.id
Login pddikti.kemdikbud.go.id /

Rembang Bicara – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah terus memberikan perhatian kepada pihak-pihak yang terdampak.

Begitu pun dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS sebesar Rp1,8 Juta.

Program ini diperuntukkan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.

Baca Juga: Jokowi akan Terbitkan Keppres Pilkada 2020 Dijadikan Hari Libur Nasional

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat saat peluncuran BSU  tersebut secara daring, Selasa, 17 November 2020

“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita,”

“tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi,” ujarnya dikutip Rembang Bicara dari Sekretaris Kabinet RI.

Baca Juga: Ini Alasan Penerima Bantuan Kemnaker dan Kartu Prakerja Tak Bisa Terima Bantuan Rp1,8 Juta Kemdikbud

Para PTK cukup datang ke bank dengan melengkapi syarat berikut:

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: setkab


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x