Tidak Main-main, Onani Ternyata Punya Dampak Serius Menurut Medis dan Islam, Simak Penjelasan Berikut

20 April 2022, 18:10 WIB
Darul Ifta Yordania, tak ada pertanyaan apakah onani membatalkan puasa karena semua ulama sepakat. Harusnya bertanya bagaimana cara taubat /

Rembang Bicara – simak penjelasan onani yang ternyata punya dampak serius menurut medis dan islam.

Dalam beberapa sumber, onani dilakukan dengan berbagai cara yang bertujuan untuk merangsang ereksi kemaluan.

Dengan onani, seseorang bisa mengeluarkan sperma tanpa melakukan hubungan badan.

Namun onani ternyata memiliki dampak serius dalam kacamata medis maupun islam.

Baca Juga: Tidak Banyak Orang Tahu, Meski Dilakukan Istri Sendiri Ternyata Ini Hukum Onani Menurut Para Ulama

Penasaran dengan dampak onani? Berikut penjelasannya:

Dari segi medis, onani mempunyai dampak beragam.

Setidaknya ada 3 (tiga) dampak yang akan menimpa pelaku onani.

Pertama, alat kelamin akan terluka.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming Gratis Liverpool Vs Man United, Klik Tautan Berikut

Hal ini dikarenakan adanya gesekan yang membuat lecet, bengkak, dan nyeri, hingga berujung luka pada kelamin seseorang.

Kedua, sensivitas seksual yang menurun.

Penurunan sensivitas seksual ini tidak lain lantaran aktivitas seks (onani) yang sering dilakukan dan dalam jangka panjang.

Ketiga, psikis seseorang akan terganggu.

Baca Juga: Inilah Hukum Onani Dalam Islam Menurut Ustad Abdul Shomad, Ternyata Memberi Dampak Besar Ini

Mulai muncul rasa bersalah dan penyesalan adalah sifat yang melekat pada pelaku onani yang baru saja usai beronani.

Selanjutnya dampak onani menurut islam adalah mengalirnya dosa, dan bukan tergolong orang beruntung.

Berdosanya pelaku onani sebab hukum haram yang melekat yang diutarakan oleh jumhur (kesepakatan) ulama jika dilakukan tanpa uzur syari.

Adapun bukan tergolong orang beruntung disandarkan pada firman Allah dalam surat Al-Muminun ayat 1-10.

Sebab orang yang beruntung salah satunya adalah mereka yang menjaga kemaluannya.***

Editor: Ahmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler