Anak usia sekolah SD: Rp900 ribu per tahun
Anak usia sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
Anak usia sekolah SMA: Rp2 juta per tahun
Lansia: Rp2,4 juta per tahun
Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun
Adapun proses pencairannya dilakukan bertahap di beberapa daerah.Untuk mengetahui sebagai daftar penerima bisa langsung akses dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.