CEK Daftar Penerima Bansos PKH via Online Melalui Link Berikut, Uang Jutaan dan Ratusan Ribu Siap Cair

- 13 Agustus 2021, 09:15 WIB
Klik cekbansos.kemensos.go.id
Klik cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/emAji

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Baca Juga: Apakah Berhubungan Badan Suami Istri di Malam Jumat Mendapat Keutamaan Sunnah? Berikut Penjelasan Ulama Salaf

Cara Daftar DTKS Kemensos

Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Cara Cek Penerima PKH 2021

Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Kemensos Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x