Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
Lalu klik tombol cari.
Demikian cara cek penerima bansos PKH dari Kemensos via online di link cekbansos.kemensos.go.id.***