CEK Daftar Penerima Bansos PKH via Online Melalui Link Berikut, Uang Jutaan dan Ratusan Ribu Siap Cair

- 13 Agustus 2021, 09:15 WIB
Klik cekbansos.kemensos.go.id
Klik cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/emAji

Rembang Bicara – Cek daftar penerima bantuan sosial atau bansos via online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Uang jutaan dan ratusan ribu siap dicairkan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh pelosok Indonesia.

Kabar baik bagi para pencari informasi mengenai pencairan bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pasalnya Kemensos telah melakukan proses penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di beberapa daerah, terhitung sejak Juli sampai September.

Baca Juga: Bansos PKH Agustus Cair Bagi Ibu Hamil Rp3 Juta, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id. untuk Cek Status Namamu

Seusai petunjuk teknis, penerima bansos PKH tersebut dapat mencairkan bantuan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Berikut rincian atau jumlah bantuan PKH:

Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

Anak usia dini: Rp3 juta per tahun

Anak usia sekolah SD: Rp900 ribu per tahun

Anak usia sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun

Anak usia sekolah SMA: Rp2 juta per tahun

Lansia: Rp2,4 juta per tahun

Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun

Adapun proses pencairannya dilakukan bertahap di beberapa daerah.Untuk mengetahui sebagai daftar penerima bisa langsung akses dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Klaim BSU BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja yang Kepesertaannya Aktif Namun Tak Peroleh BLT Subsidi Gaji

Perlu diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Baca Juga: Apakah Berhubungan Badan Suami Istri di Malam Jumat Mendapat Keutamaan Sunnah? Berikut Penjelasan Ulama Salaf

Cara Daftar DTKS Kemensos

Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Cara Cek Penerima PKH 2021

Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Lalu klik tombol cari.

Baca Juga: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sudah Aktif tapi Tak Peroleh BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Solusinya

Demikian cara cek penerima bansos PKH dari Kemensos via online di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Kemensos Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah