Segera Proses DTKS Kemensos, Uang Bansos PKH Rp2,4 Juta Telah Tersedia Bagi Lansia, Pastikan Ada Namamu

- 13 Agustus 2021, 09:32 WIB
Ilustrasi Bantuan sosial PKH
Ilustrasi Bantuan sosial PKH /pixabay.com/

Rembang Bicara – Segera daftarkan diri di DTKS Kemensos untuk menerima uang bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Tersedia uang Rp2,4 juta bagi lansia yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.

Berdasarkan informasi resmi, Kemensos PPKM telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,31 triliun bagi keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH.

Penyaluran dana tersebut dipercepat lantaran saat ini banyak sekali warga yang membutuhkan bantuan di masa PPKM.

Targetnya, sebanyak 40 juta penerima manfaat PKH dengan kategori dan besaran bantuan yang berbeda-beda akan mendapat bansos PKH.

Baca Juga: CEK Daftar Penerima Bansos PKH via Online Melalui Link Berikut, Uang Jutaan dan Ratusan Ribu Siap Cair

Selain itu perlu diketahui, batasan maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah bagi penerima bansos jenis ini di setiap keluarga yang bisa mendapat bantuan dari keseluruhan kategori yaitu 4 (empat) orang.

Apa Itu PKH?

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

Selain melalui kartu PKH yang dapat digunakan untuk pelayanan sosial dasar seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, tersedia dana untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berikut rincian atau jumlah bantuan PKH:

Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

Anak usia dini: Rp3 juta per tahun

Anak usia sekolah SD: Rp900 ribu per tahun

Anak usia sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun

Anak usia sekolah SMA: Rp2 juta per tahun

Lansia: Rp2,4 juta per tahun

Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Bansos PKH Agustus Cair Bagi Ibu Hamil Rp3 Juta, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id. untuk Cek Status Namamu

Adapun proses pencairannya dilakukan bertahap di beberapa daerah.Untuk mengetahui sebagai daftar penerima bisa langsung akses dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Bagaimana Cara Daftar DTKS Kemensos?

Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Bagaimana Cara Cek Penerima PKH 2021?

Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Lalu klik tombol cari.

Baca Juga: Apakah Berhubungan Badan Suami Istri di Malam Jumat Mendapat Keutamaan Sunnah? Berikut Penjelasan Ulama Salaf

Demikian cara cek penerima bansos PKH dari Kemensos via online di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Kemensos Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah