Ditutup Besok, Berikut Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook

- 18 Oktober 2020, 18:34 WIB
Link Pendaftaran Bantuan Facebook Rp 31 Juta, Lengkapi Syarat-Syaratnya
Link Pendaftaran Bantuan Facebook Rp 31 Juta, Lengkapi Syarat-Syaratnya /Simon

Rembang Bicara - Perusahaan teknologi dunia, Facebook memberikan dana bantuan sebesar Rp31 juta kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Pendaftaran bantuan Facebook akan ditutup besok, Senin 19 Oktober 2020.

Bantuan ini sengaja diberikan Facebook bagi UMKM di Indonesia yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: LAGI! Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara di Tangkap TNI AL

Pieter Ludian selaku Bos Facebook Indonesia mengatakan, bahwa bantuan Facebook ini untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan untuk memulihkan bisnisnya.

Bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan lain dari pemerintah seperti Bansos, BLT, dan Prakerja, bantuan ini bisa dijadikan alternatif. 

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-beritadiy.com sebelumnya dalam artikel Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook, Siapkan Dokumen Ini dan Segera Daftar, besarnya bantuan yang akan diterima mencapai Rp 31 juta.

Baca Juga: Hatimu Terluka? Lakukan Self Healing ini untuk Sembuhkan Lukamu

Dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional (jumlah ini hanya perkiraan Facebook).

Sedangkan dana yang sudah siap digelontorkan facebook mencapai Rp 12,5 miliar.

Selain itu, pengusaha UMKM yang tidak memiliki eksistensi facebook masih tetap bisa dapat bantuan ini. Bantuan ini akan diberikan kepada 400 UMKM terpilih di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Terbebani dengan Sistem Sekolah Daring, Pelajar Asal Gowa Tenggak Racun Serangga

Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020.

Selain Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan serupa kepada maksimal 30 ribu pelaku bisnis di lebih dari 30 negara.

Baca Juga: 'Fergie Time' Warnai Kemenangan Manchester United atas Newcastle

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar bantuan ini adalah sebagai berikut:

- Akta Pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

Baca Juga: Pantaskah Bruno Fernandes Disandingkan dengan David Beckham di Manchester United?

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.

Adapun syarat bagi UMKM yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini diantaranya:

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

Baca Juga: Kepa Arrizabalaga: Kiper Termahal Dunia dan Spesialis Blunder Liga Inggris

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek

Baca Juga: Fakta Unik Tanaman Janda Bolong Viral

Berikut ini cara daftar untuk mendapatkan bantuan Facebook ini:

- Akses situs atau link https://www.facebook.com/business/small-business/grants

- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera
- Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x