Rembang Bicara – Kabar baik bagi pekerja yang berada di wilayah Semarang dan sekitarnya, seperti Demak, Ungaran, dan Kendal.
Sebab Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan BLT Subsidi Gaji sejak 10 Agustus 2021 lalu kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Lalu Kemnaker akan menyalurkan dana dari Kemenkeu sebesar Rp947,499 miliar kepada 947.499 pekerja di seluruh Indonesia.
Tentu saja Semarang, Demak, Kendal, dan Ungaran menjadi beberapa nama wilayah yang akan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tersebut.
Pasalnya, wilayah yang disebutkan di atas merupakan representasi wilayah di Jawa Tengah yang memiliki banyak pekerja di sektor industri.
Selain itu, Semarang, Demak, Kendal, dan Ungaran juga masuk ke dalam wilayah yang terkategorikan sebagai wilayah terdampak PPKM.
"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ucapnya Menteri Ketenagarkerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu di Jakarta.
Sesuai skemanya, nantinya pekerja yang telah lolos syarat dan ketentuan administrasi akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp1 juta.
Kemudian dana tersebut bakal diberikan bertahap selama dua kali pencairan, yakni masing-masing Rp500.000, yang langsung ditransfer ke rekening pekerja.
Sebelum menuju cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini, silakan baca syarat dan ketentuannya berikut:
Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta
Telah terdaftar di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tercatat membayar iuran BPJS
Bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.
Berada di zona wilayah PPKM Level 4 dan 3
Apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, segera proses pendaftaran dengan cara:
Pendaftar masuk pada laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pendaftar memilih menu registrasi
Pendaftar mengisi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
Baca Juga: 12 Amalan Bulan Muharram yang Sunnah Dikerjakan Menurut Penjelasan Para Ulama Salaf
Apabila sudah berhasil, maka pendaftar akan mendapatkan PIN (Personal Identification Number) yang dikirim melalui email dan SMS pada nomor ponsel yang terdaftar di akun registrasi.
Sementara untuk mengecek apakah kalian menjadi salah satu penerima BLT Subsidi Gaji silakan ikuti cara berikut:
Buka website resmi https://kemnaker.go.id/
Klik ‘Daftar’ yang terdapat pada pojok kanan atas dashboard
Klik Daftar Sekarang apabila kalian belum memiliki akun
Isi data diri lengkap
Lalu klik “Daftar Sekarang”
Jika selesai, sistem akan mengirim kode OTP melalui SMS
Lakukan aktivasi akun dengan klik laman website yang tertera
Klik ‘Masuk’
Isi formulir lengkap
Setelah selesai akan muncul notifikasi terkait status penerima bantuan subsidi gaji ini.
Demikian informasi mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp1 Juta di Semarang, Demak, Kendal, dan Ungaran.***