Cek Segera, Penerima Uang Bansos Rp 500 Ribu Per KK hanya dengan Aplikasi Ini

29 Oktober 2020, 20:20 WIB
Ilustrasi Bansos. /Pikobar

Rembang Bicara – Indonesia melihat potensi pentingnya kebijakan yang strategis dalam peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Belajar dari pengalaman, dalam situasi krisis apalagi seperti sekarang akibat pandemi Covid-19, UMKM diberikan oleh pemerintah untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Beberapa subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah adalah Bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Rp500 ribu kepada keluarga non PKH.

Baca Juga: Belum Terlambat! Pendaftaran Online Bantuan UMKM Rp31 Juta dari Facebook masih Dibuka, Ini Linknya

Untuk non-PKH bantuan uang tunai senilai 500 ribu rupiah diberikan per KK yang memenuhi syarat dan hanya disalurkan sekali.

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum menerima bantuan dapat melakukan aduan pada kontak layanan aduan yang disediakan kemensos.

Menlansir dari laman kemensos 25 Oktober 2020, Bansos reguler meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Caranya

Sebagai bentuk penanganan pandemi Covid-19, Bansos PKH diperluas kepesertaannya dari yang sebelumnya 9,2 juta menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Artikel ini telah dimuat Pikiran-rakyat.jurnalpresisi.com sebelumnya dengan judul "Wajib Tahu! Uang Bansos Rp 500 Ribu Per KK Dapat di Cek Penerimanya Pakai Aplikasi Ini".

KPM yang semulanya menerima bantuan tiap tiga bulan, kini bisa menerima setiap bulan.

Baca Juga: Segera Cair! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Gelombang 2

Program sembako BPNT sendiri mengalami perluasan peningkatan indeks dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM.

Perluasan tersebut dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Adapun untuk bansos tambahan yaitu bantuan beras untuk 10 juta KPM PKH, dan bansos uang tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan nilai Rp500 ribu yang disalurkan sekali kepada 9 juta KPM.

Baca Juga: Pemilik SIM C Bakal Dapat BLT Rp900 Ribu? Berikut Fakta yang Harus Anda Ketahui!

Berikut cara untuk ketahui apakah anda menjadi penerima bantuan atau tidak, bisa melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id ini. Berikut caranya:

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021

- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi.

Pengecekan penerima bansos juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di Playstore (android).

Cek segera dengan aplikasi ini untuk mengetahui apakah KK Anda menerima bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk Guru Honorer dari Kemnaker, Segera Cek Di Sini Apakah Nama Anda Tedaftar

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos 500 ribu atau tidak.

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi berikut ini.

- Unduh aplikasi SIKS-Dataku di Playstore jika Anda menggunakan smartphone android.

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Ketahui Penyebabnya Agar Tak Senasib

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial.

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Bagi masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan dapat membuat laporan ke alamat email bansoscovid19@kemsos.go.id.*** (Novandryo Witar/jurnalpresisi)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Jurnal Presesi

Tags

Terkini

Terpopuler