Ternyata Hukum Makan Daging Babi dan Anjing Halal, Ini Penjelasan Gus Baha dan Ustadz Abdul Somad

11 Juli 2022, 10:30 WIB
Pihak berwenang mencari pemilik babi misterius seberat 300 pon yang berkeliaran di Tennessee. /Tangkapan layar/UPI/WJHL-TV

Rembang Bicara - Artikel ini berisi tentang informasi hukum memakan daging babi dapat menjadi yang halal menurut islam. Hal ini jarang diketahui oleh orang banyak.

Makan daging babi merupakan tindakan haram alias perbuatan berdosa jika dilakukan oleh umat Muslim. Namun pada kondisi tertentu, makan daging babi dibolehkan. Apa saja syarat dan kondisinya?

“Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujar Ustadz Abdul Somad saat menghadiri diskusi virtual bersama IDI, beberapa waktu lalu.

Daging babi menurut penceramah yang akrab disapa UAS ini halal dimakan jika dalam kondisi darurat. Misalnya, ketika tersesat di dalam hutan dan tak bisa menemukan sumber makanan lain.

Baca Juga: Bingung Hukum Menikahi Sepupu? Inilah Perempuan yang Halal dan Haram Dinikahi Menurut Ulama Salaf

“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” terangnya.

Penting dipahami bahwa kondisi darurat ini berlaku mutlak. Dengan kata lain jika masih ada sumber bahan makanan lain yang halal, maka makan daging babi tetap haram. Ketika kelaparan mengancam nyawa tanpa ada sumber makanan lain barulah daging babi halal dimakan.

Selain itu Gus Baha juga menjelaskan hal yang senada.

Ceramah Gus Baha yang menyebutkan daging babi dan anjing menjadi halal karena mengalami hal ini.

Namun ada satu kondisi yang membuat daging hewan ini menjadi halal kata Gus Baha. Lantas, kondisi yang bagaimana? Dikutip oleh tim rembangbicara.com dari kanal Youtube Santri Gayeng dalam video yang diunggah pada 17 September 2020, berikut penjelasan lengkap Gus Baha.

Di awal ceramah dia menerangkan hakikat kehalalan benda ataupun harta yang dimiliki manusia.

Syekh Abdul Qodir al-Jailani bernah berkata, "Halal itu hanya dari segi hukumnya, bukan dari sisi 'ain-nya (wujud bendanya)."

Baca Juga: Punya Sepupu Cantik atau Ganteng Seperti Artis? Ini Hukum Menikah dengan Sepupu Menurut Quraish Shihab

Oleh karenanya para orang alim jika mempunyai uang, itu segera didermakan kepada orang lain.

"Makanya rata-rata orang alim itu dermawan jika punya uang, karena khawatir dosa," ucap Gus Baha.

Karena khawatir dalam uang tersebut diperoleh dari cara yang kurang baik, lalu sampai ke tangan orang lain lagi hingga berujung pada orang alim tersebut. Menurutnya, mata rantai kehalalan benda atau setiap harta manusia itu sangat panjang sekali dan tidak ada yang murni halal.

Sampai-sampai Imam Ghozali mengatakan bahwa di dunia ini yang murni halal hanya satu hal.

"Air turun dari langit yang kamu tadahi dengan mulut, tanpa melewati genteng. Genteng saja sudah masalah," ucap Gus Baha.

Hal ini berlaku juga dalam ranah makanan. Kata Gus Baha, apa yang nampaknya halal maka hal itu halal secara hukum. Kemudian ia berkisah tentang seorang ulama besar, Raden Asnawi Kudus yang masih termasuk buyut beliau.

Konon ceritanya, Raden Asnawi adalah seorang kiai terkenal yang melakukan revolusi China pada zaman itu. Beberapa orang yang tidak suka dengannya berencana mempermalukan Raden Asnawi dengan membuat pesta. Adapun suguhannya adalah daging babi dan anjing.

Diundanglah ulama besar itu ke pesta, dengan maksud menjebak agar makan daging haram itu dan menunjukkan bahwa dia bukan seorang wali.

Baca Juga: Waduh Ternyata Hukumnya Haram berpuasa Setelah Hari Raya Idul Adha, Jangan Terjebak, Ini Alasannya

Setelah selesai makan, di depan umum beliau ditanya, "Pak Kyai tau apa yang tadi dimakan?". Raden Asnawi pun menjawab tidak tahu.

Setelah mengetahui daging itu ternyata babi dan anjing, beliau langsung berkata "Alhamdulillah, kalau tidak dibohongi, aku tidak akan tahu rasanya daging anjing."

"Sekarang saya bisa tahu rasanya, halal pula," jelas Gus Baha menceritakan.

"Karena tidak tahu, maka secara hukum itu halal," imbuhnya lagi.

Jadi dapat dipahami, kondisi seperti inilah yang menjadikan daging anjing dan babi yang haram menjadi halal.

Tetapi alangkah lebih baiknya, setiap muslim berusaha memperhatikan makanan yang akan disantap semampunya, supaya terhindar dari barang haram. Wallahu a'lam. ***

Editor: Ahmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler