Ternyata Hukum Makan Daging Babi dan Anjing Halal, Ini Penjelasan Gus Baha dan Ustadz Abdul Somad

- 11 Juli 2022, 10:30 WIB
Pihak berwenang mencari pemilik babi misterius seberat 300 pon yang berkeliaran di Tennessee.
Pihak berwenang mencari pemilik babi misterius seberat 300 pon yang berkeliaran di Tennessee. /Tangkapan layar/UPI/WJHL-TV

Namun ada satu kondisi yang membuat daging hewan ini menjadi halal kata Gus Baha. Lantas, kondisi yang bagaimana? Dikutip oleh tim rembangbicara.com dari kanal Youtube Santri Gayeng dalam video yang diunggah pada 17 September 2020, berikut penjelasan lengkap Gus Baha.

Di awal ceramah dia menerangkan hakikat kehalalan benda ataupun harta yang dimiliki manusia.

Syekh Abdul Qodir al-Jailani bernah berkata, "Halal itu hanya dari segi hukumnya, bukan dari sisi 'ain-nya (wujud bendanya)."

Baca Juga: Punya Sepupu Cantik atau Ganteng Seperti Artis? Ini Hukum Menikah dengan Sepupu Menurut Quraish Shihab

Oleh karenanya para orang alim jika mempunyai uang, itu segera didermakan kepada orang lain.

"Makanya rata-rata orang alim itu dermawan jika punya uang, karena khawatir dosa," ucap Gus Baha.

Karena khawatir dalam uang tersebut diperoleh dari cara yang kurang baik, lalu sampai ke tangan orang lain lagi hingga berujung pada orang alim tersebut. Menurutnya, mata rantai kehalalan benda atau setiap harta manusia itu sangat panjang sekali dan tidak ada yang murni halal.

Sampai-sampai Imam Ghozali mengatakan bahwa di dunia ini yang murni halal hanya satu hal.

"Air turun dari langit yang kamu tadahi dengan mulut, tanpa melewati genteng. Genteng saja sudah masalah," ucap Gus Baha.

Hal ini berlaku juga dalam ranah makanan. Kata Gus Baha, apa yang nampaknya halal maka hal itu halal secara hukum. Kemudian ia berkisah tentang seorang ulama besar, Raden Asnawi Kudus yang masih termasuk buyut beliau.

Halaman:

Editor: Ahmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah