Ternyata Hukum Makan Daging Babi dan Anjing Halal, Ini Penjelasan Gus Baha dan Ustadz Abdul Somad

- 11 Juli 2022, 10:30 WIB
Pihak berwenang mencari pemilik babi misterius seberat 300 pon yang berkeliaran di Tennessee.
Pihak berwenang mencari pemilik babi misterius seberat 300 pon yang berkeliaran di Tennessee. /Tangkapan layar/UPI/WJHL-TV

Konon ceritanya, Raden Asnawi adalah seorang kiai terkenal yang melakukan revolusi China pada zaman itu. Beberapa orang yang tidak suka dengannya berencana mempermalukan Raden Asnawi dengan membuat pesta. Adapun suguhannya adalah daging babi dan anjing.

Diundanglah ulama besar itu ke pesta, dengan maksud menjebak agar makan daging haram itu dan menunjukkan bahwa dia bukan seorang wali.

Baca Juga: Waduh Ternyata Hukumnya Haram berpuasa Setelah Hari Raya Idul Adha, Jangan Terjebak, Ini Alasannya

Setelah selesai makan, di depan umum beliau ditanya, "Pak Kyai tau apa yang tadi dimakan?". Raden Asnawi pun menjawab tidak tahu.

Setelah mengetahui daging itu ternyata babi dan anjing, beliau langsung berkata "Alhamdulillah, kalau tidak dibohongi, aku tidak akan tahu rasanya daging anjing."

"Sekarang saya bisa tahu rasanya, halal pula," jelas Gus Baha menceritakan.

"Karena tidak tahu, maka secara hukum itu halal," imbuhnya lagi.

Jadi dapat dipahami, kondisi seperti inilah yang menjadikan daging anjing dan babi yang haram menjadi halal.

Tetapi alangkah lebih baiknya, setiap muslim berusaha memperhatikan makanan yang akan disantap semampunya, supaya terhindar dari barang haram. Wallahu a'lam. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah